Margriet Dituntut Seumur Hidup, Yvonne Sulit Kerja dan Tabungannya Ludes
Kasus kematian Engeline berdampak besar terhadap ekonomi keluarga Margriet Christina Megawe. Anaknya sulit mendapat pekerjaan dan tabungannya ludes.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasus kematian Engeline berdampak besar terhadap ekonomi keluarga Margriet Christina Megawe.
Dua anak Margriet, Yvonne Megawe dan Christine Megawe, mengaku tabungannya sampai habis. Bahkan, mereka juga kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah ibunya didakwa membunuh Engeline, anak angkatnya.
Kepada Tribun Bali, Yvonne mengaku tabungannya maupun Christine telah habis selama proses kasus kematian Engeline. "Tabungan kami sudah habis," tutur dia saat menghadiri sidang tuntutan ibunya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (4/2/2016).
Sulit Dapat Kerja
Wanita berkulit putih ini mengaku sulit mendapatkan pekerjaan sejak kasus kematian Engeline bergulir, dan ibunya menjadi sorotan karena didakwa sebagai pelaku pembunuhan.
"Kita jadi sulit juga cari kerja. Tapi berkat Tuhan selalu ada. Christine sampai balik ke Amerika untuk kembali bekerja. Kita tidak punya pilihan," terang Yvonne.
Yvonne hadir di Pengadilan Negeri Denpasar menggunakan dres biru dan kaca mata hitam. Ia terlihat duduk di luar ruang sidang ditemani beberapa kerabatnya.
Sebagai anak, ia akan terus memperjuangkan keadilan bagi ibunya meski sampai Mahkamah Agung. Belakangan, jaksa menuntut Margriet pidana penjara seumur hidup.
Yvonne menilai tuntutan yang disampaikan jaksa tidak berdasarkan fakta. Khususnya, penerapan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Kita akan banding sampai pengadilan tinggi. Bahkan, sampai Mahkamah Agung," tegas dia.
Ia mengungkapkan, Margriet sudah sangat lelah menjalani persidangan selama ini. Sampai sang ibu pasrah dengan putusan pengadilan.
"Ibu sebenarnya sudah capai melalui proses hukum selama ini tetapi kita terus kuatkan ibu untuk mencari keadilan," ungkap Yvonne.
Dari pembacaan tuntutan, ia melihat jaksa penuntut umum terus menggiring opini agar ibunya menjadi pelaku pembunuhan Engeline.
"Dari cara membacanya saja sudah kelihatan menggiring opini," nilai dia.
Yvonne berharap pengadilan dapat memberikan putusan berdasarkan fakta, bukan karena opini yang terus digiring selama ini yang kian menyudutkan ibunya.
Ia meyakini persidangan pada tingkat pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung tidak terpengaruh dengan berbagai opini yang menyudutkan Margriet.
Anak kandung Margriet dari suami pertamanya ini telah menyampaikan kepada kuasa hukum Margriet terkait keinginan untuk mengajukan banding, jika hakim memutuskan pasal 340 terhadap Margriet sesuai tuntutan jaksa.
"Pak Hotma juga sudah sepakat untuk banding," ucap Yvonne yang tidak ditemani Christine saat memantau sidang tuntutan jaksa untuk ibunya itu.
Saat mendengar pembacaan tuntutan ibunya, raut wajah Yvonne tampak tenang. Ia menilai tuntutan yang disampaikan jaksa tidak berkorelasi dengan fakta.