Dana Pengasapan DBD Gorontalo Digunakan untuk Perjalanan Dinas
Akibat digunakan untuk keperluan perjalanan dinas, kegiatan pengasapan tidak maksimal.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – Dana pengasapan (fogging) di Kota Gorontalo sebesar Rp 100 juta terindikasi digunakan untuk perjalanan dinas.
Hal ini menyebabkan upaya pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) kurang maksimal.
Ironisnya, saat ini Provinsi Gorontalo berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah dengue.
Dana yang seharusnya digunakan untuk pengasapan sebesar Rp 100 juta, ternyata terindikasi digunakan oleh Dinas Kesehatan Kota Gorontalo Rp 60 juta untuk perjalan dinas.
“Awalnya ada laporan pegawai. Setelah kami cek, ternyata ditemukan adanya indikasi penggunaan dana Rp 60 juta oleh Dinas Kesehatan,” kata Wakil Wali Kota Gorontalo, Charles Budi Doku, Sabtu (6/2/2016).
Padahal, di semua rumah sakit di Kota Gorontalo saat ini sedang dipenuhi penderita demam berdarah dengue. Tercatat sudah lebih dari 130 kasus DBD yang ditangani pihak rumah sakit.
Akibat digunakan untuk keperluan perjalanan dinas, kegiatan pengasapan tidak maksimal. Di beberapa kawasan perumahan yang warganya terkena DBD tidak ada pengasapan.
“Di perumahan kami setidaknya sudah ada 3 orang yang menderita DBD, namun hingga kini tidak ada pengasapan,” kata Siti Rohana, warga Huangobotu Kecamatan Dungingi yang daerahnya paling banyak ditemukan kasus DBD.
Siti menyampaikan, seharusnya pemerintah Kota Gorontalo lebih fokus menangangi kasus ini, apalagi sudah ada korban jiwa akibat DBD.(Kompas.com/Rosyid A Azhar)