Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gaji Tersendat, Anggota DPRD Sungaipenuh Ramai-ramai Gadai SK

Terutama mengenai aturan bahwa keterlambatan pengesahan APBD dikenai sanksi tak turunnya gaji selama enam bulan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Gaji Tersendat, Anggota DPRD Sungaipenuh Ramai-ramai Gadai SK
net
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra

TRIBUNNEWS.COM, SUNGAI PENUH  -  Sejumlah anggota DPRD Sungaipenuh, Provinsi Jambi ramai- ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan pinjaman bank.

Hal ini disebabkan beberapa faktor, di antaranya masalah keterlambatan pembayaran gaji.

SK DPRD tersebut digadaikan sejak tahun 2014 lalu atau lebih setahun berjalan. Hal ini diakui ketua DPRD Sungaipenuh dan anggota.

(Baca Juga: Waduh! Anggota DPRD Hingga Wali Kota Sungaipenuh Setengah Tahun tak Terima Gaji)

Mulyadi Yacoub menyebut soal gadai SK tersebut wewenang pribadi dewan.

Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah DPRD yang meminjam di bank, akan tetapi menurutnya dengan tidak adanya gaji, tidak begitu besar pengaruhnya terhadap pembayaran cicilan kredit bank.

BERITA TERKAIT

"Ya memang ada yang gadai SK, tapi angka pasti saya belum tahu," ungkapnya.

Ia katakan saat ini DPRD akan melakukan koordinasi hingga ke tingkat Kemendagri terkait persoalan tersebut.

Terutama mengenai aturan bahwa keterlambatan pengesahan APBD dikenai sanksi tak turunnya gaji selama enam bulan.

Menurut ketua DPRD kalau memang konsisten sudah diterapkan, maka dewan tetap mengikutinya. Ia meyakini persoalan ini tidak akan mengganggu kinerja DPRD.

"Kami masih melakukan koordinasi dengan BPKP, juga nanti ke Mendagri. Kita tanyakan apakah Sungaipenuh satu-satunya di Indonesia atau ada daerah lain yang menerapkan ini. Kalau memang sudah ada aturan. Ya harus gimana lagi, kita tidak mungkin mengangkangi," kata anggota fraksi Demokrat ini.

Sementara itu, Hardizal anggota komisi II DPRD Kota Sungai Penuh mengakui banyak anggota dewan yang gadai SK di bank.

Dengan jumlah potongan gaji yang berbeda setiap bulan. Anggota dari Fraksi PDIP ini mengakui gadai SK tersebut sudah menjadi rahasia umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas