Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota TNI Tak Boleh Menjabat Satu Posisi Terlalu Lama

Agus mengatakan, serah terima jabatan dalam lingkungan TNI adalah hal yang biasa sebagai penyegaran organisasi.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anggota TNI Tak Boleh Menjabat Satu Posisi Terlalu Lama
Tribun Timur/Fahrizal Syam
Jabatan Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana resmi berganti dari Brigjen TNI Kurnia Dewantara ke Brigjen TNI Supartodi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jabatan Kepala Staf Kodam (Kasdam) VII/Wirabuana resmi berganti dari Brigjen TNI Kurnia Dewantara ke Brigjen TNI Supartodi.

Pergantian tersebut dilangsungkan dalam acara serah terima jabatan Kasdam, di Ruang Kehormatan Setia Hingga Akhir Makodam VII/Wirabuana, Rabu (10/2/2016).

Brigjen TNI Supartodi sebelumnya menjabat sebagai Komandan Korem 174/Waninggap Merauke.

Sementara itu, Brigjen TNI Kurnia Dewantara selanjutnya akan menjabat sebagai Wakil Komandan Seskoad.

Acara serah terima ini dipimpin langsung Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Agus Surya Bakti.

Agus mengatakan, serah terima jabatan dalam lingkungan TNI adalah hal yang biasa sebagai penyegaran organisasi.

Berita Rekomendasi

"Sertijab adalah hal yang biasa dalam TNI. Ini merupakan penyegaran organisasi karena satu orang dalam TNI tidak boleh mereka menjabat di satu posisi terlalu lama. Selain itu ini juga untuk pengembangan karirnya," kata Agus.

Ia juga berharap agar pejabat yang berganti dapat sukses di posisi barunya masing-masing.

"Semoga makin sukses di tempat yang baru dan dapat berbuat lebih baik dari sebelumnya, semoga kehadirannya juga berguna bagi masyarakat," ungkapnya.

Hadir dalam acara sarah terima para Irdam, para asisten, staf ahli, Kabalak, Komandan Satuan, beserta para ibu Persit.

Selain serah terima jabatan Kasdam, juga diadakan serah terima beberapa pejabat baru.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas