Oyon Protes Motor Pelanggannya 'Ditilang' Sat Pol PP Kota Banjarmasin
Sejumlah pedagang tak terima setelah sepeda motor yang diparkir di teras toko mereka 'disikat' petugas Satpol PP Kota Banjarmasin.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Banjarmasin di Pasar Sudimampir Baru rupanya menyisakan protes dari para pedagang.
Sejumlah pedagang tak terima setelah sepeda motor yang diparkir di teras toko mereka 'disikat' petugas Satpol PP Kota Banjarmasin.
"Padahal kami sudah pegang edaran dari Dishub, kalau parkir di teras tidak apa-apa asal jangan di badan jalan," kata Oyon salah satu pedagang kain Pasar Sudimampir Baru.
Selain itu, cara petugas Satpol PP Kota Banjarmasin menurut pedagang tak sesuai prosedur.
"Kalau polisi menilang masih mending dikasih surat tilang. Ini main angkut saja. Kemana kami mengambilnya, buktinya apa nanti. Aneh Satpol PP kok menilang begitu," katanya kesal.
Yang lebih membuat Oyon kesal, motor yang 'diciduk' petugas merupakan motor para pelanggannya.
"Pusing ini tidak enak sama pelanggan saya. Mau belanja tempat saya, saya izinkan parkir di teras toko malah motor diangkut," kata dia.
Semalam, puluhan aparat Satpol PP Kota Banjarmasin 'mengamuk' di Pasar Sudimampir Baru, Selasa (9/2/2016) siang.
Kedatangan aparat Satpol PP kali ini untuk membersihkan akses masuk ke area parkir Pasar Sudimampir Baru yang dipenuhi bangunan liar.
Selain itu dua buah becak juga diangkut petugas saat melakukan penertiban di Pasar Sudimampir Baru.
Kendaraan dan becak itu diamankan lantaran dinilai petugas parkir sembarangan. (Rahmadhani)