Inapkan Tiga ABG di Kontrakan, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Tiga ABG yakni LN (16), VK (16) dan AS (17) diketahui berada di dalam sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang pria berinisial MN (24).
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Satuan Narkoba Polres Bogor melakukan razia kontrakan di Kelurahan Harapan Jaya.
Dalam razia Operasi Antik Lodaya 2016 ini, polisi mengamankan senjata air soft gun di rumah JS (30), RT 01/08 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya itu, Polisi juga membawa tiga orang gadis di bawah umur di lokasi yang berbeda.
Mereka LN (16), VK (16) dan AS (17) yang sedang berada di dalam sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang pria berinisial MN (24).
"Mereka bertiga di rumah kontrakan dengan seorang pria, katanya mereka menginap semalam di sana," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi kepada Tribunnewsbogor.com, Rabu (10/2/2016).
Keempat orang itu dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa di unit PPA dan akan dipanggil keluargannya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap JS pemilik senjata air soft gun.
"Ada lima orang yang kami bawa ke Mapolres Bogor, mereka masih menjalani pemeriksaan," terangnya.
Menurutnya, operasi tersebut untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba yang saat ini sedang marak di masyarakat.
"Kami ingin memastikan sejumlah kontrakan yang dikhawatirkan ada penggunaan narkoba di tempat itu, mereka yang kami datangi langsung dilakukan cek urin di lokasi," tandasnya