Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penggelapan Dana Mahasiswa Polines
Pemilik biro perjalanan Mega Dewata Tour Semarang, Nur Alijad Ahmadi, dilaporkan ke polisi karena telah menggelapkan dana KKL mahasiswa Polines.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa Politeknik Negeri Semarang.
Penyidik unit Reskrim Polsek Tembalang masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan dana tiga program studi Polines yang dilakukan pemilik biro perjalanan Mega Dewata Tour Semarang, Nur Alijad Ahmadi.
"Laporannya sudah masuk, saat ini masih dikumpulkan bukti-buktinya dulu," kata Kanit Reskrim Polsek Tembalang, AKP Windoyo, kepada Tribun Jateng, Kamis (11/2/2016).
Selain mengumpulkan bukti-bukti, penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan pelapor. "Keterangan saksi juga masih kami kumpulkan," sambung dia.
Mahasiswa Polines Semarang melaporkan pemilik biro perjalanan Mega Dewata Tour Semarang ke Polsek Tembalang atas dugaan penyelewengan dana KKL dari tiga program studi yakni D3 Teknik Mesin, D3 Akuntansi dan D3 Keuangan.
Program studi D3 Akuntansi dan D3 Keuangan gagal KKL di Jakarta lantaran hotel dan katering belum dibayar sementara uang Rp 228 juta telah disetorkan ke Alijad selaku pemilik biro perjalanan.
Program studi D3 Teknik Mesin juga gagal KKL di Bali lantaran kasus yang sama. Alijad merupakan seorang staf berstatus PNS yang bekerja di kampus tersebut.