Santriwati Ini Simpan Janin Hasil Aborsi di Bagasi Motor Dibungkus Sarung
Santriwati pondok pesantren di Jalan Ketileng, Kota Semarang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka aborsi.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Santriwati pondok pesantren di Jalan Ketileng, Kota Semarang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka aborsi.
Santriwati berinisial NLM itu sebelumnya menggugurkan kandungannya menggunakan obat yang dibeli kekasihnya, DYA melalui jual beli online.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, saat menggugurkan kandungan, NLM mengalami pendarahan.
Pasangan kekasih itu bahkan menyimpan janin mereka di bagasi motor dan dibungkus sarung mendatangi RSUD Kota Semarang atau RS Ketileng.
DYA mengantar NLM ke RS Ketileng, saat NLM sudah ditangani oleh perawat, DYA kemudian dihampiri oleh anggota Polsek Tembalang berpakaian preman.
Dari interogasi itulah diketahui DYA dan NLM menyimpan janin di dalam bagasi motor dibungkus sarung.
"Dibungkus pakai sarung, di simpan di belakang (bagasi)," kata seorang sumber yang enggan disebut identitasnya, Kamis (11/2/2016).
Saat ini NLM masih dirawat di RS Ketileng lantaran pendarahan. Dari informasi yang dihimpun, plasenta janin masih tertinggal di dalam tubuh NLM.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pasien RSUD Kota Semarang atau RS Ketileng ditetapkan sebagai tersangka praktik aborsi.
Pasien berinisial NLM (20) warga Pusakajati, Subang, Jawa Barat yang tak lain adalah santriwati pondok pesantren Az Zuhri yang terletak di Jalan Ketileng, Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.