Bandar Sabu yang Ditangkap di Perumahan Kuantan Regency Anggota Polres Siak Desersi
Satu oknum anggota Polri berinisial FF (34) yang turut diamankan merupakan anggota dari kesatuan Polres Siak yang sudah desersi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tiga pria yang diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru atas kepemilikan sabu-sabu seberat 25 gram di Perumahan Kuantan Regency Pekanbaru, Kamis (11/2/2016) sore saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono menyebutkan satu oknum anggota Polri berinisial FF (34) yang turut diamankan merupakan anggota dari kesatuan Polres Siak yang sudah desersi.
"Yang bersangkutan desersi tahun 2013 karena penyalangunaan narkotika," ujar Putut.
Sedangkan dua orang lainnya yakni AR saat ini aktif di Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Sementara IA juga terdaftar sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
Sebelumnya Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sukses menggulung tiga orang yang diduga bandar sabu-sabu di perumahan Kuantan Regency, Pekanbaru Kamis (11/2/2016).
Ketiganya AR seorang pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Riau, IA seorang mahasiswa serta FF (34) mantananggota Polri yang sudah di PTDH 2013 silam.
Dari ketiganya polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 25 gram.
"Mereka bertiga merupakan target kita dalam operasi antik. Setelah dipastikan adanya aktivitas di Perumahan Kuantan Regency kita langsung melakukan penyergapan," terang Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Jumat (12/2/2016) pagi.