Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Darsono Hanya Bisa Pasrah Lapaknya Dibongkar dan Diangkut

Sembari petugas Satpol PP membokar dan mengangkat barang dagangan miliknya ke truk, Darsono pun turut membantu dan mengambil barang-barang miliknya.

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Darsono Hanya Bisa Pasrah Lapaknya Dibongkar dan Diangkut
TRIBUN SUMSEL/SLAMET TEGUH
Anggota Sat Pol PP kota Palembang eksekusi PK5 yang berada di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Jumat (12/2/2016) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG  -  Darsono hanya bisa pasrah ketika warung dagangannya yang berada di kawasan Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, tepatnya di depan Rumah Sakit AK Gani Palembang dieksekusi puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) yang mendatanginya.

Darsano, merupakan satu dari beberapa pemilik warung yang berada di kawasan tersebut yang masih membandel berjualan, meski telah mendapat peringatan dari pemerintah kota (Pemkot) Palembang.

Sembari petugas Satpol PP membokar dan mengangkat barang dagangan miliknya ke truk yang dibawa, Darsono pun turut membantu dan mengambil barang-barangnya.

Meski mengaku sudah mendapat surat peringatan dari pemkot Palembang, Darsono mengaku belum bisa memindahkan barang-barangnya karena ia tidak memiliki truk untuk mengangkat barang-barangnya tersebut.

"Iya beberapa waktu yang lalu sudah ada suratnya," singkatnya saat dibincangi Tribunsumsel, Jumat (12/2/2016).

Darsono mengatakan, setidaknya ia sudah berjualan di kawasan tersebut mulai tahun 2000 yang lalu.

Berita Rekomendasi

Setelah warungnya di eksekusi, Darsono mengaku tidak akan berjualan lagi di kawasan tersebut.

"Stop, tidak jualan lagi. Disini cuma jual-jual rokok saja," katanya.

Sementara Kepala Bidang Penertiban Umum dan Kententraman Masyarakat Pol PP kota Palembang, S Hendra mengatakan, eksekusi ini dilakukan karena beberapa pedagang masih masih ngotot berjualan meski telah mendapat surat peringatan dari Pemkot Palembang.

"Awalnya ada sekitar 50 pedagang yang berjualan di areal ini, tapi setelah kami beri surat peringatan mereka langsung lari, nah yang ini masih nekat berjualan," katanya.

Hendra juga mengatakan, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) ini dilakukan agar wilayah yang berada di kawasan etalase kota tersebut tak terkesan kumuh.

"Untuk awal kita baru tertibkan dibagian depan saja, kedepannya kita akan tertibkan PKL yang ada di dalam kawasan Benteng Kuto Besak (BKB). Penertiban seperti ini harus dilakukan, karena ini merupakan suatu pelanggaran," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas