Datang Terlambat atau Pulang Kerja Lebih Cepat juga Bentuk Korupsi
PNS juga harus belajar dari hal-hal kecil menghindari korupsi. Sebab korupsi itu bukan hanya berkait dengan uang saja.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, SUNGAILIAT - Bupati Bangka Tarmizi Saat meminta para PNS tidak jadi PNS 702. Artinya datang ke kantor pukul 7, tidak ada hasil kerja dan pulang jam 2 siang.
Ini akan membuat rusak dan hanya membebani pemerintah saja menggaji para PNS.
Selain itu PNS juga harus belajar dari hal-hal kecil menghindari korupsi. Sebab korupsi itu bukan hanya berkait dengan uang saja.
Seperti masalah waktu juga bentuk korupsi dengan datang lambat bekerja atau pulang kerja lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
"Saya ini juga PNS dari bawah secara bertahap mengikuti berbagai jenjang hingga menjadi Sekda selama 7 tahun sebelum jadi Bupati, jadi tahu semua," kata Tarmizi, Sabtu (13/2/2016) dihadapan pengambilan sumpah dan janji CPNS menjadi PNS dari honorer K2 dan dokter
Tak hanya itu saja, Tarmizi meminta jadi PNS tidak membuat pegawai menjadi sombong. Saat jadi honorer apa saja dikerjakan tapi saat jadi PNS jadi malas-malasan.
"Waktu ditanya kenapa malas jawabnya saya sudah PNS. Bukan itu harusnya setelah jadi PNS lebi giat lagi," kata Tarmizi.