Kolonel Arm Anggoro: Tanah Eks Asrama 124 Yonif Tidak Diperjualbelikan
Ia juga menyebut bahwa tanah tersebut tidak diperjualbelikan kepada umum.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Asisten Logistik Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Arm Anggoro mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di eks asrama 124 Yonif Jl Cemara/Jl Asrama, Brayan Bengkel, Medan Timur.
Ia juga menyebut bahwa tanah tersebut tidak diperjualbelikan kepada umum.
"Kami menghimbau kepada masyakat yang sudah mendirikan bangunan agar segera mengosongkan rumahnya. Dan yang jelas, ini adalah tanah Kodam I/Bukit Barisan. Tanah ini tidak diperjualbelikan," ungkap Anggoro, Sabtu (13/2/2016) sore.
Pria berpangkat tiga melati kuning di pundak ini menjelaskan, bagi mereka yang tetap membandel mendirikan bangunan di tanah Kodam I/BB akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Sanksi yang nyata bakal dilakukan adalah peruntuhan fisik rumah maupun kios.
"Bagi mereka yang rumahnya ilegal, kami beri waktu satu bulan untuk pindah. Jika dalam waktu satu bulan tetap berada di tanah ini, tentu akan kami tertibkan seperti pemilik bangunan lainnya," ungkap Anggoro.
Di lokasi penertiban, sejumlah warga yang rumahnya belum dirubuhkan tampak begitu panik.
Mereka bingung harus pindah kemana lantaran tidak ada tempat tinggal lain.
"Pak, kalau bagian dalam kapan ya. Kami belum ada dapat surat pemberitahuan soalnya. Takut juga kami kalau tiba-tiba rumah kami dihancurkan seperti yang lain," kata salah seorang ibu rumahtangga yang sibuk hilir mudik di lokasi penertiban.(*)