Cangkang Queer: Pelaku LGBT Adalah WNI Hanya Beda Selera Soal Pasangan Hidup
"Kita sama-sama warga Indonesia yang bayar pajak. Jadi kami mendorong agar tidak ada diskriminasi terhadap LGBT," ujar Ketua Cangkang Queer.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Cangkang Queer, Edison Swandika Butar-butar, menilai anggota lesbian, gay, biseksual dan transgender hanya berbeda soal selera memilih pasangan hidup. Tapi sebagai warga negara memiliki hak yang sama dengan lainnya.
"Kami serupa dengan masyarakat Indonesia pada umumnya. Cuma beda selera saja. Kita sama-sama warga Indonesia yang bayar pajak. Jadi kami mendorong agar tidak ada diskriminasi terhadap LGBT," kata Edison saat dihubungi Tribun Medan, Sabtu, (13/2/2016) petang.
Pria yang akrab disapa Dika ini menyampaikan fokus Cangkang Queer mengarah pada penguatan sesama komunitas, memberikan pemahaman masyarakat tentang hak individu, dan negara tak boleh diskriminatif.
"Negara tidak boleh membuat kebijakan yang diskriminatif terhadap LGBT. Tapi, penguatan sesama anggota agar kuat menerima diskriminasi dan paham tentang hak-haknya sebagai warga negara," ujar dia.
Komunitas LGBT selalu berpedoman kepada konstitusi tertinggi yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Jadi, LGBT berhak berserikat dan berkumpul, karena bagian dari warga Indonesia.
"Selama ini kami selalu berdiskusi, buat seminar, layaknya organisasi pada umumnya. Kegiatan kami standarlah, terkadang berkumpul sepekan sekali, kadang sebulan, tidak tentulah," imbuh dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.