Dilaporkan Melakukan Penipuan, Anggota DPRD Tulangbawang Ini Tak Bisa Dihubungi
Anggota DPRD Tulangbawang Barat dari Partai Amanat Nasional, Rusli, dilaporkan oleh Direktur CV Muaro Batang Ade Suprima, ke polisi.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Anggota DPRD Tulangbawang Barat dari Partai Amanat Nasional, Rusli, dilaporkan oleh Direktur CV Muaro Batang Ade Suprima, ke polisi.
Rusli diduga menipu Ade dengan menjanjikan pengerjaan proyek sumur bor.
Ade mengatakan, dirinya sudah berusaha menghubungi telepon genggam Rusli namun tidak mendapat respons.
Tribun Lampung juga berupaya menghubungi nomor telepon Rusli yang didapat dari Ade.
Saat dihubungi, telepon Rusli dalam keadaan aktif. Namun, telepon Tribun Lampung tidak mendapat jawaban.
Begitu juga pesan singkat yang dikirim ke ponsel Rusli belum ada tanggapan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.