Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Pengedar Ganja Diringkus Sesaat Setelah Menerima Barang dari Supir Kayu Balak

Refdianto (39) dan Endro (26) diringkus Sat Opsnal Polres Kuantan Sengingi (Kuansing) Minggu (14/2/2016) sore.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Pengedar Ganja Diringkus Sesaat Setelah Menerima Barang dari Supir Kayu Balak
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Refdianto (39) dan Endro (26) diringkus Sat Opsnal Polres Kuantan Sengingi (Kuansing) Minggu (14/2/2016) sore.

Keduanya diketahui akan mengedarkan narkotika jenis ganja kering di wilayah Desa Koto Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.

Dari keduanya polisi menyita 15 paket ganja kering.

Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi menyebutkan, keduanya diringkus saat akan mengedarkan narkotika tersebut.

Dari penggeledahan badan yang dilakukan, polisi mendapati 14 paket gaanja dari kantong celana Refdianto.
Sedangkan dari kantong celana Endro polisi mendapati satu paket ganja kering.

"Keduanya tidak bisa mengelak setelah kita mendapatkan barang bukti. Anggota langsung mengamankan keduanya ke Mapolres, " ujar Edy.

Rekomendasi Untuk Anda

Dari interogasi yang dilakukan, keduanya mengaku mendapatkan barang ilegal tersebut dari seornag lelaki yang biasa berprofesi sebgai supir kayu balak.

"Kita masih melakukan pengembangan. Siapa lelaki yang disebut keduanya sebagai supir yang kerap mengangkut kayu balak," terang Kapolres.

Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk pengembangan lebih lanjut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas