Tiga Pencuri Kantor Kelurahan di Singkawang Diciduk Polisi
Tiga pencuri spesialis kantor kelurahan dan rumah kosong dibekuk anggota Polres Singkawang.
Penulis: Novi Saputra
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, SINGKAWANG - Polres Singkawang membekuk pencuri yang biasa menggasak kompleks perkantoran kosong maupun rumah-rumah warga.
Pelaku yang ditangkap yakni ASH, IRF dan ROY. Ketiganya tercatat sebagai warga Singkawang, Kalimantan Barat.
Kasatreskrim Polres Singkawang, AKP Edi Haryanto, mengatakan tiga pencuri terendus usai menjual barang curian mereka.
Selama ini mereka pernah menyatroni Kelurahan Sekip Lama, Kelurahan Sekip Lama Singkawang Tengah, dan sebuah rumah di Kelurahan Condong.
“Perbuatan kalian ini meresahkan, jangan diulangi lagi,” pinta Edi kepada para tersangka saat diperlihatkan kepada media di ruang kerjanya, Senin (15/12/2015).
Ketiga pencuri dibekuk akhir pekan kemarin bersama barang bukti meliputi tiga monitor, dua unit printer, kamera saku, papan ketik komputer, mesin kompresor.
"Tanda pengenalnya saja ada di leher itu, mereka pakai tato bintang ,” kata Edi menunjuk dua anggota komplotan ini yang memiliki tato bintang di leher.
Jelang event besar kasus-kasus pencurian disertai pemberatan seperti dilakukan ASH, IRF dan ROY, bakal meningkat tajam di Singkawang.
“Kalau event sudah puncaknya, maka biasanya akan muncul pencurian disertai kekerasan. Maka dari itu kita mengantisipasi hal seperti ini,” sambung Edi.