Siswa SDN 42 Jambi Laporkan Guru Agama ke Wakil Kepsek Bahasanya Jorok
Sejumlah wali murid di SD Negri 42 Kota Jambi resah dengan ulah guru agama berinisial RA yang kerap melontarkan kata tak senonoh saat mengajar
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sejumlah wali murid di SD Negri 42 Kota Jambi resah dengan ulah guru agama berinisial RA yang kerap melontarkan kata tak senonoh saat mengajar.
Bukannya tak beralasan, dari laporan sejumlah siswa oknum guru pria RA ini kerap menggunakan kata jorok pada saat menyampaikan pelajaran di ruang kelas.
Bahkan tak jarang, guru bersangkutan mengelus-elus pipi siswi perempuan pada saat mengajar.
Hal ini menjadi laporan para siswi bagi guru dan orang tua karena merasa tak nyaman jika belajar di dalam kelas bersama RA.
Satu di antara siswi kelas lima berinisial E kepada guru dan awak media, Selasa (16/2/2016), menyampaikan prihal ketidak nyamanan itu.
"Kami sering diajarkan dengan kata-kata yang jorok. Menyebutkan kata sikontol, dia (guru, red) juga pernah sehabis memegang alat kelaminnya langsung diusapkannya ke wajah salah satu teman kami," sambungnya.
Kondisi ini membuat para siswa terutama kelas lima yang sudah mulai mengerti perilaku tak senono merasa tak nyaman.
Bahkan para siswa melaporkan hal tersebut kepada wakil kepala sekolah.
"Kami tidak ingin dia mengajar kami lagi. Harus diganti dengan guru yang lain. Kalau tidak, kami dak mau belajar," jelas E bersama temannya.
Terpisah, R.A ketika dikonfirmasi berkilah dengan tudingan para siswanya.
Ia mengatakan hal yang diajarkan kepada para murid merupakan hal wajar dan tak ada yang melenceng.
Ia tak membantah kerap menggunakan singkatan yang dianggap tak senonoh itu dengan alasan supaya para siswa tak bosan dan cepat menangkap apa yang ia ajarkan.
"Mengelus pipi juga hal yang wajar sebagai mana ibarat orangtua dengan anaknya,"kata RA.
"Kalau singkatan dari sikontol itu merupakan kepanjangan kata situasi kondisi dan toleransi. Itu supaya murid cepat mengerti," Pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.