Inginkan Komisi Klaim di Aceh, Ratusan Massa TRA Sambangi Pengadilan dan Gedung DPRA
Setelah "mengepung" Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, ratusan massa Tim Relawan Aceh (TRA) juga mendatangi Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (17/2/2016).
Penulis: Subur Dani
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Setelah "mengepung" Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, ratusan massa Tim Relawan Aceh (TRA) juga mendatangi Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (17/2/2016).
Kedatangan massa TRA ke DPRA guna menyerahkan petisi dan pernyataan sikap terkait desakan mereka untuk membentuk komisi klaim di Aceh, setelah penandatangan kesepakatan damai MoU Helsinki, 10 tahun silam.
Petisi itu diserahkan oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH kepada Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh di depan ratusan massa di halaman gedung DPRA.
"Petisi ini kita titipkan kepada Pak Abdullah Saleh untuk diserahkan kepada pimpinan DPRA," kata Safaruddin.
Safaruddin menegaskan, Komisi Bersama Penyelesaian Klaim (Join Claims Settlement Commision) harus dan sangat penting dibentuk di Aceh. Tapi hingga 11 tahun perdamaian Aceh, komisi klaim tersebut belum juga dibentuk di Aceh.
"Jika tidak dibentuk juga, kita akan melakukan aksi lagi. Komisi klaim ini penting, untuk menyejahterakan korban-korban konflik di Aceh," pungkasnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.