Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Sindikat Pembobol ATM Digulung Polda Lampung

Tim yang dipimpin Panit 2 Resmob Inspektur Satu Ferdiansyah ini menangkap tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota Sindikat Pembobol ATM Digulung Polda Lampung
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polda Lampung menangkap sindikat pencurian uang dari dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Tim yang dipimpin Panit 2 Resmob Inspektur Satu Ferdiansyah ini menangkap tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh.

Mereka Muhamad Ikrom (34), Adi Saputra (31) dan Noviansyah (40).

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, tiga tersangka merupakan sindikat pembobol mesin ATM.

"Modusnya mereka mengganjal mesin ATM pakai tusuk gigi. Lalu menguras isi ATM menggunakan kartu ATM korban," ujar dia, Minggu (21/2/2016).

Barang bukti yang disita dari ketiga tersangka berupa satu kotak alat tusuk gigi untuk mengganjal ATM, satu gergaji kecil, 15 kartu ATM milik para korban.

Berita Rekomendasi

Kemudian enam unit telepon seluler, dua besar isi baju.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas