KPS Bali Deklarasi Bebas Sampah 2020
Mulai Minggu (21/2/2016) hari ini, secara nasional diterapkan kebijakan plastik berbayar.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Mulai Minggu (21/2/2016) hari ini, secara nasional diterapkan kebijakan plastik berbayar yang bertujuan untuk melakukan penurunan jumlah sampah plastik bisa dikurangi.
Di Bali, Komunitas Peduli Sampah (KPS) Bali melakukan deklarasi terkait hal tersebut.
"Ini merupakan momen sejarah untuk memperingati hari sampah di tahun-tahun ke depan," ucap Surya Anaya, koordinator perwakilan KPSB, Minggu (21/2/2016).
Kegiatan ini sebagai upaya menjaga lingkungan demi generasi mendatang. Tentu saja, supaya lebih baik masyarakat untuk mewujudkan tekad Indonesia bebas sampah di 2020.
"Kami siap untuk mengurangi, memilah dan meletakkan sampah pada tempatnya. Kedua, kami siap mengelola sampah secara bertanggungjawab dan ketiga aktif berperan serta dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah," ujarnya. (ang)