Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesantren Waria Ini Sesalkan Pesan Berantai yang Isunya Penyegelan

"Waria itu masuk pesantren ditaruh di mana? Ditaruh di asrama putra nanti bermasalah, di asrama putri juga bermasalah."

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Pesantren Waria Ini Sesalkan Pesan Berantai yang Isunya Penyegelan
Tribun Jogja/ Rona
Pihak kepolisian mendatangi Ponpes Waria ditemani dukuh sayangan, Jagalan, Jumat (19/2/2016) 

TRIBUNNEWS.COM - Adanya pesan berantai yang berisi penyegelan Pondok Pesantren Waria al-Fatah, yang sempat menggegerken sejumlah santri waria di pondok tersebut beberapa waktu lalu, turut disayangkan Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (LBM PWNU) DIY, Ahmad Muzammil.

Meskipun dalam kenyataan di lapangan pesan berantai tersebut tak terjadi, namun adanya ancaman terhadap eksistensi pondokpesantren waria menurut Muzammil bukan tindakan terpuji.

"Itu tidak arif, perlu dibedakan antara orang yang melanggar hukum dengan pesantren yang membina orang. Kalau dipesantren itu kan dididik tentang agama," jelasnya.

Yang menjadi titik poin yang ingin disampaikan Muzammil, yakni yang namanya pesantren adalah tempat untuk belajar agama dan mengamalkannya.

"Waria itu kalau semisal masuk ke pesantren umum, mau ditaruh di mana? Kalau ditaruh di asrama putra nanti bermasalah, kalau di asrama putri juga bermasalah. Itu solusi yang bagus (dengan adanya pesantren waria, red.), lalu kenapa mesti dilarang?" ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Pimpinan WilayahMuhammadiyah (PWM) DIY, Gita Danupranata, menuturkan bahwa pihaknya tidak pernah melarang cara dakwah masing-masing organisasi.

"Jadi cara nahi mungkar yang memaksakan itu bukan cara Muhammadiyah," tegas Gita.

Berita Rekomendasi

Meskipun sama-sama tidak menggunakan cara kekerasan dalam menangani kasus LGBT, kedua ormas Islam terbesar di Indonesia dan Jogja ini sepakat bahwa pernikahan sejenis menurut ajaran Islam tidak dibenarkan.

"Pernikahan sejenis itu tidak sah dalam ajaran agama Islam. Jadi pernikahan itu sah bila dilakukan antara laki-laki dan perempuan," tegas Muzammil.

Sementara bila yang hendak menikah adalah waria, maka si waria tersebut harus lebih dulu diketahui statusnya.

"Jadi harus dipertegas dulu, warianya itu laki-laki atau perempuan, jadi kalau sudah jelas statusnya (laki-laki atau perempuan), yang laki-laki harus menikah dengan perempuan, dan sebaliknya," jelasnya.

Tak jauh berbeda dengan pernyataan Muzammil, Gita juga menekankan bahwa Muhammadiyah sejauh ini secara tegas melarang pernikahan sejenis dan LGBT. "Itu masih dalam prespektif fiqh, LGBT itu tidak benar," tegas Gita.

Akhir-akhir ini LGBT sendiri memang menjadi perhatian Gita. Pasalnya saat ini adalah era digital, di mana tersebarnya informasi terkait LGBT begitu cepat tersebar luas.

"Terutama sekarang ini jamannya IT, hal ini tentu sangat berpengaruh. Terlebih bagi kalangan anak-anak dan remaja, karena keinginan tahuan mereka sangat besar," cemas Gita.

Oleh sebab itu untuk membentengi anak-anak dan kalangan remaja, peran keluarga menjadi sangat penting, tentunya juga peran serta lingkungan dan sekolah tempat anak-anak menimba ilmu.
"Peran-peran ini yang harus dijalankan, setidaknya dapat mengurangi derasnya arus informasi, salah satunya terkait LGBT," tutupnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas