Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPSK Kota Bandung Panggil Produsen Susu Kemasan yang Dilaporkan Ada Kaki Katak

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung telah menerima laporan dan pengaduan Rini Tresna Sari (46).

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
zoom-in BPSK Kota Bandung Panggil Produsen Susu Kemasan yang Dilaporkan Ada Kaki Katak
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung melihat dokumentasi benda aneh yang ditemukan dari dalam bungkus susu kemasan di kantornya, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016). Seorang ibu, Rini Tresna Sari (46), bersama Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jabar-DKI-Banten, Firman Turmantara mengadukan hal tersebut ke BPSK Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung telah menerima laporan dan pengaduan Rini Tresna Sari (46).

Pengaduan itu tentang benda aneh yang menyerupai kaki katak dari dalam bungkus susu kemasan.

Sebagai konsumen, Rini menceritakan hal yang dialami anaknya, yakni A (7), setelah meminum produk susu kemasan dengan merk tertentu tersebut.

"Sesuai aturan UU, persoalan yang dialami Rini bisa dilaporkan ke BPSK dan pengadilan," kata anggota BPSK Kota Bandung Hariang Dede Taofik, kepada wartawan di kantornya, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016).

Dikatakan Hariang, sesuai prosedur, pihaknya akan memastikan aduan tersebut ditolak atau diterima.

Pihaknya akan memanggil pihak teradu dan pengadu sebelum dilakukan persidangan.

Berita Rekomendasi

Kedua pihak yang bersengketa itu akan diberikan pilihan mengenai metode penyelesaian sengketa.

"Pemanggilannya dua sampai tiga hari setelah pengaduan," kata Hariang.

Seorang ibu, Rini Tresna Sari (46), mendatangi kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bandung, Jalan Matraman No 17, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (22/2/2016).

Mereka mengadukan salah satu produsen susu kemasan yang diduga mengakibatkan anak Rini, yakni A (7), keracunan makanan setelah meminum produk mereka pada akhir Januari 2016.

Pantauan Tribun, kedatangan Rini didampingi Ketua Umum Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia Jabar-DKI-Banten, Firman Turmantara.

Informasi yang dihimpun Tribun, Rini dan Firman mengadukan adanya benda yang menyerupai bagian kaki katak di dalam susu kemasan.

Susu kemasan merk tertentu itu hasil produksi salah satu produsen susu kemasan ternama. Susu kemasan itu sempat diminum A pada 27 Januari 2016.

Akibat menenggak susu tersebut, anaknya didiagnosa dokter mengalami keracunan makanan.

"Awalnya anak saya makan siang, biasa disela minum susu. Kemudian tiba-tiba dia bilang susunya masih banyak tapi air sedikit."

"Kemudian saya cek, tapi ketika digoyang seperti ada benda. Saya panik ke dapur dan buka kemasan dan keluar benda simetris pucat menyerupai daging ayam."

"Awalnya saya pikir ayam tapi lebih mirip selangkangan katak," ujar Rini kepada wartawan di BPSK Kota Bandung. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas