Kapolres Kuansing Minta Jangan Ada Pengerahan Massa Pasca Putusan MK Soal Pilkada
Dikatakannya, semua pihak harus bisa menerima keputusan MK dengan ikhlas dan bersyukur kepala allah SWT atas kedamaian ini.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
![Kapolres Kuansing Minta Jangan Ada Pengerahan Massa Pasca Putusan MK Soal Pilkada](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/personel-polres-kuansing-riau-bersiaga_20160222_143835.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Paska keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MA) terkait sengketa pilkada Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing), masyarakat diminta saling menjaga keamanan dan ketertiban.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi, Senin (22/2/2016).
Dikatakannya, semua pihak harus bisa menerima keputusan MK dengan ikhlas dan bersyukur kepala allah SWT atas kedamaian ini.
Kepada pasangan calon dan tim sukses agar tidak euforia kemenangan dengan cera melakukan pawai, konvoi, acara penjemputan karena berisiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menggangu ketertiban umum.
"Jangan melakukan pengerahan simpastisan akibat putusan MK ini. Demi keamanan dan ketertiban bagi masyarakat lain, " terang Kapolres.
Selanjutnya, agar tokoh masyarakat, tokoh agama dan ninik mamak mengajak masyarakat semua melakukan doa bersykur dan zikir bersama dikediaman masing-masing dan rumah ibadah sebagai wujud rasa syukur.
"Kami sangat berharap, masyarakat membantu kepolisian untuk sama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Kuansing, " pungkas Kapolres.
Seperti diketahui, MK akhirnya menolak gugatan dari pemohon pasangan calon Indra Putra-Komperensi.
Dengan demikian, pasangan calon Mursini-Halim diproyeksikan akan menjabat Bupati dan Wakil Bupati Kuansing untuk lima tahun kedepan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.