Polisi Periksa Barang Antik yang Berada di Pasar Antasari
Kebanyakan barang antik adalah senjata tajam tradisional seperti mandau, kujang dan lainnya.
Penulis: Rahmadhani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Dalam razia yang dilakukan Polsek Banjarmasin Tengah, petugas juga memeriksa pedagang barang antik yang berada di Pasar Antasari.
Petugas memeriksa senjata tajam yang dijual pedagang barang antik yang terletak di lantai atas Pasar Antasari.
Kebanyakan, senjata tajam yang dijual adalah senjata tradisional seperti mandau, kujang dan lainnya.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol HM Uskiansyah meminta agar pedagang tidak memajang senjata tajam di etalase.
"Bahaya. Karena dipajang sembarangan. Tetap boleh jualan, tapi kita minta disimpan saja, tidak usah dipajang," kata Kapolsek.
Pedagang sendiri tidak keberatan dan memilih menyimpan senjata tajam yang dijualnya.
Ssbelumnya uluhan anggota jajaran Polsek Banjarmasin Tengah mengobrak-ngabrik Pasar Antasari, Senin (22/2/2016) siang.
Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol HM Uskiansyah mereka mendatangi tiap sudut pasar.
Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan terhadap penghuni pasar yang dianggap mencurigai.