Polisi Periksa Sisa Makanan Korban Keracunan yang Tewaskan Seorang Bocah
Kepolisian Sektor Rappocini Makassar mengamankan sisa makanan dari rumah satu keluarga yang diduga mengalami keracunan.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Sektor Rappocini Makassar mengamankan sisa makanan dari rumah satu keluarga yang diduga mengalami keracunan, di Jln Pelita Raya No 2, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (21/2/2016).
Polisi yang tiba di lokasi melakukan olah TKP guna mengumpulkan beberapa barang bukti.
Makanan ringan jenis nugget, minuman kemasan, dispenser, galon berisi air mineral dan sisa muntahan diamankan untuk diperiksa di Labfor Mabes Polri Makassar.
"Anggota sudah melakukan olah TKP dan diamankan beberapa barang bukti, yang selanjutnya akan diserahkan ke labfor. Sedangkan hasilnya belum bisa kita pastikan kapan akan keluar," ujar Kapolsek Rappocini, Kompol Muari.
Sebelumnya, satu keluarga asal Jln Pelita Raya No 2 Makassar, Sulawesi Selatan diduga mengalami keracunan makanan, Minggu (21/2/2016).
Keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri Heriyanto (38) dan Megawati (32), beserta dua anaknya Adi Sarwa (10), dan Muhammad Danis (4).
Mereka diduga keracunan setelah sebelumnya makan di salah satu rumah makan yang terletak di Jln Irian, Kota Makassar, Sabtu (20/2/2016) malam.
Dari keempat korban tersebut, seorang di antaranya meninggal dunia yaitu Muh Danis.
Sedangkan tiga lainnya sekarat dan masih dirawat secara intensif di rumah sakit.