Tiga Pemilik Sabu 25 Kilogram Dijemput Mobil Daihatsu Grand Max
Peristiwa penangkapan tiga pembawa sabu 25 kilogram di pelataran kantor PO Bus Makmur di Kota Medan begitu cepat.
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - "Peristiwa berlangsung cepat, petugas menyetop mobil Daihatsu Grand Max warna hitam tepat di pintu keluar," ujar Jaka, Senin (22/2/2016) petang.
Penarik becak tersebut terbelalak melihat anggota BNN Provinsi Sumatera Utara menangkap tiga pemilik sabu 25 kilogram yang baru saja keluar dari pintu kantor PO Bus Makmur di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Minggu (21/2/2016) sekira pukul 06.00 WIB.
Satu di antara mereka yang hendak tertangkap, melawan dan berupaya kabur dari petugas. Pada akhirnya ia ambruk setelah timah panas petugas mengenainya.
"Setelah itu seluruh orang yang di dalam mobil Daihatsu Grand Max langsung dibawa petugas. Proses kejadiannya sangat cepat," sambung Jaka.
Informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com di kantor PO Bus Makmur tersebut ada tiga terduga pengedar narkoba yang baru tiba di Kota Medan sekitar pukul 05.00 WIB dari Dumai.
Ketiganya naik Bus Makmur warna merah bernomor polisi BK 7666 DK. Tiga orang yang ditangkap tersebut menyembunyikan 25 kilogram sabu di dua karung goni.
"Dua terduga pengedar sabu naik bus PO Makmur di Kota Dumai. Sedangkan, satu rekanya naik di tengah jalan," ujar seorang sumber Tribun Medan di PO Bus Makmur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.