Beli Mobil Bekas, Bagus Tertipu BPKB Palsu
Bagus Yosiyanto (55) melaporkan seorang pria bernisil PA, warga Ngaliyan, Kota Semarang, ke Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bagus Yosiyanto (55) melaporkan seorang pria bernisil PA, warga Ngaliyan, Kota Semarang, ke Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
PA dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Honda Freed yang dibeli Bagus.
Awalnya PA menawarkan mobil tersebut kepada Bagus. Warga Pleburan, Kota Semarang ini tertarik lalu mengecek BPKB mobil di Samsat Semarang II di Jalan Setiabudi, Kota Semarang, dan terbukti asli.
Setelah transaksi jual beli ramung, Bagus menggunakan mobil tersebut selama empat bulan. Tiba-tiba dia dicegat penagih hutang.
"Saya ditipu, waktu cek di samsat BPKB dinyatakan asli, tapi sekarang kenapa berubah jadi palsu. Ini aneh," kata Bagus kepada Tribun Jateng, Senin (22/2/2016).
Bagus mengatakan, proses jual beli mobil itu terjadi sekitar enam bulan yang lalu dan baru dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Ia menduga PA memalsukan BPKB mobil itu untuk keperluan pinjaman uang ke perusahaan pembiayaan atau bank.
"Dugaan saya BPKB itu dikloning dan saya mendapatkan yang palsu. Cuma anehnya waktu dicek di Samsat dinyatakan asli," imbuh dia.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto, mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus dugaan pemalsuan BPKB mobil yang dialami Bagus.