Irjen Pol Pudji Hartanto Diminta Turun dari Jabatan Kapolda Sulselbar
Hal tersebut menyusul dari aksi kriminalitas jalanan atau begal yang menimpa wakil ketua Pengurus Wilayah (PW) Aisiyah Sulsel, Musyarrafah hingga tew
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR - Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kota Makassar menggelar aksi dibawah jalan layang flyover Jl Ap Pettarani kota Makassar, Selasa (23/2/2016).
Jendral Lapangan (Jendlap) Muhammad Isra Haruna mengatakan, IMM kota Makassar meminta Kapolda Sulselbar Irjen Pol Pudji Hartanto Islandar untuk turun dari jabatannya.
Hal tersebut menyusul dari aksi kriminalitas jalanan atau begal yang menimpa wakil ketua Pengurus Wilayah (PW) Aisiyah Sulsel, Musyarrafah hingga tewas.
"Kami meminta agar kapolda turun dari jabatannya karena tidak serius dalam menangani atau sampai memberantas pelaku begal, apalagi sampai merenggut nyawa," kata Haruna dalam orasinya.
Diketahui, aksi kriminalitas yang menimpa almarhum Musyarrafah terjadi pada Minggu (21/2/2016), malam sekitar pukul 21.30 Wita. Dimana saat itu korban melintasi Jl Hertasning Baru, perbatasan antara kota Makassar dan kabupaten Gowa.
Sebelumnya juga, kepada tribun timur.com, Pudji menyampaikan belasungkawanya sebagai seorang muslim dan akan mindak tegas para pelaku Pencurian dan Kelerasan (Curas) atau begal.
Kader Muhammadiyah menganggap, aksi kriminalitas tersebut adalah tamparan keras bagi kader Muhammadiyah di kota Makassar sekaligus duka mendalam.
"Kami akan kawal dan menuntut ranggungjawab kapolda sebagai kepala kepolisian di sulawedi selatan agar segera menangkap pelaku ini dan kalau tidak menangkapknya maka mundur saja," ungkap Haruna.
Puluhan kader Muhammadiyah ini juga akan melakukan aksinya di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulselbar di Jl Perintis Kemerdekaan kota Makassar. Mereka akan menempuh jarak dari titik aksi di Flyover ke Mapolda dengan jarak kurang lebih 10 kilometer menghunakan kendaraan roda dua. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.