Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Polri Harus Hukum Polisi Lakukan Kekerasan Terhadap Anggota Baladika

Komnas HAM mendesak Kapolri menindak tegas anggota Polda Bali yang melakukan kekerasan saat menyisir markas Baladika.

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pimpinan Polri Harus Hukum Polisi Lakukan Kekerasan Terhadap Anggota Baladika
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Empat perwakilan Komnas HAM berdialog dengan warga dan anggota ormas Baladika di Bali, Selasa (23/2/2016). Mereka menanyakan soal tindakan kepolisian saat menyisir markas Baladika pada 17 Desember 2015. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Komnas HAM mendesak Kapolri menindak tegas anggota Polda Bali yang melakukan kekerasan saat menyisir markas Baladika di Ubung Kaja, Denpasar, 17 Desember 2015.

"Kami akan meminta pimpinan Polri menindak tegas semua anggota polisi yang sudah melakukan tindakan kekerasan. Sampai siapa orang yang memerintahkan adanya penyisiran," ujar anggota Komnas HAM, Siane Indriani, Selasa (23/2/2016).

Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM itu mengakui tindakan polisi dalam hal ini Brimob Polda Bali sudah menyalahi prosedur dan HAM.

Pihaknya akan mencoba jalur hukum dan meminta penjelasan kepada pimpinan Polri untuk menindak secara prosedural dan profesional.

Komnas HAM akan mengundang Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto, ke Jakarta untuk diklarifikasi terkait penyisiran markas Baladika. 

‎‎"Saya meminta supaya Baladika Bali menjaga kondusifitas Bali, dan jalur hukum yang ditempuh ini akan kami kawal terus. ‎Kami akan mendesak ada tindakan keadilan dari pimpinan Polri terhadap polisi yang melakukan tindakan tersebut. Polisi harus adil dalam hal ini," beber dia.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas