Pimpinan Polri Harus Hukum Polisi Lakukan Kekerasan Terhadap Anggota Baladika
Komnas HAM mendesak Kapolri menindak tegas anggota Polda Bali yang melakukan kekerasan saat menyisir markas Baladika.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Komnas HAM mendesak Kapolri menindak tegas anggota Polda Bali yang melakukan kekerasan saat menyisir markas Baladika di Ubung Kaja, Denpasar, 17 Desember 2015.
"Kami akan meminta pimpinan Polri menindak tegas semua anggota polisi yang sudah melakukan tindakan kekerasan. Sampai siapa orang yang memerintahkan adanya penyisiran," ujar anggota Komnas HAM, Siane Indriani, Selasa (23/2/2016).
Koordinator Sub Komisi Pemantauan dan Investigasi Komnas HAM itu mengakui tindakan polisi dalam hal ini Brimob Polda Bali sudah menyalahi prosedur dan HAM.
Pihaknya akan mencoba jalur hukum dan meminta penjelasan kepada pimpinan Polri untuk menindak secara prosedural dan profesional.
Komnas HAM akan mengundang Kapolda Bali, Irjen Sugeng Priyanto, ke Jakarta untuk diklarifikasi terkait penyisiran markas Baladika.
"Saya meminta supaya Baladika Bali menjaga kondusifitas Bali, dan jalur hukum yang ditempuh ini akan kami kawal terus. Kami akan mendesak ada tindakan keadilan dari pimpinan Polri terhadap polisi yang melakukan tindakan tersebut. Polisi harus adil dalam hal ini," beber dia.