Dua Jambret Ini Masuk Bui Gara-gara Naik Motor Melawan Arus
Panik diteriaki usai menjambret, membuat Madnur alias Husin (23) dan Edwar (32) nekat melanggar lalu lintas dengan melawan arah
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Panik diteriaki usai menjambret, membuat Madnur alias Husin (23) dan Edwar (32) nekat melanggar lalu lintas dengan melawan arah di Jalan Datuk M Akib Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Kamis (25/2) siang.
Akibat melanggar arus lalu lintas, petugas lalu lintas yang mengetahui hal tersebut pun langsung menghentikan dan memeriksanya hingga berhasil menemukan tas wanita.
Curiga dengan temuan tersebut, petugaspun langsung mengintrogasi keduanya hingga diketahui keduanya merupakan jambret yang baru saja menjambret seorang korban bernama Yesi Lestari (31) di depan Warung Makan Bebek Slamet, Jalan Pangeran SW Subekti yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Petugas yang mengetahui hal tersebut, lantas mengamankan keduanya berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter BG 4301 AAK yang dipakai pelaku serta satu buah tas korban ke Polsekta IB I Palembang.
Menurut keterangan tersangka Husin, kejadian tersebut berawal saat ia dan temannya, Edwar melintas di lokasi kejadian dan tak sengaja melihat korban membawa tas yang saat itu akan naik ke mobil.
"Melihat itu, saya langsung menarik tas korban sedangkan, Edwar yang membawa sepeda motor," jelasnya.
Setelah berhasil menarik tes tersebut, dikatakan Husin, tiba-tiba korban berteriak hingga membuatnya panik dan langsung kabur menuju Jalan Datuk M Akib dengan melawan arus.
"Karena salah jalan dan di situ ada polisi, jadi kami langsung ditangkap. Serta sempat dipukuli warga yang ada di sana," terangnya.
Polsekta IB I Palembang juga berhasil menangkap Dedi Khairudin (36) warga Jalan KI Gede Ing Suro Lorong Rela RT10/4 Kelurahan 32 Ilir yang juga dalam kasus jambret.
Khairudin, ditangkap setelah motor Yamaha Mio BG 4809 TJ yang dikendarainya ditendang oleh warga yang melihatnya sedang beraksi di Jalan Angkatan 45.
"Saat itu korban sedang memegang ponsel dan tiba-tiba saja langsung saja tarik. Tapi, saat itu sepeda motor saya malah ditendang orang hingga membuat saya terjatuh," ungkap tersangka Khairudin yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek ini.
Kapolsekta IB I Palembang, Kompol God Parlasro Sinaga melalui Kanit Reskrim, Iptu Yahya Roni mengatakan, ketiga tersangka ditangkap karena kasus jambret.
"Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh petugas untuk mencari apakah pelaku terlibat dalam aksi kejahatan lainnya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.