Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap RABPD Muba ke PN Palembang

Berkas pertama atas nama Bupati Muba non aktif Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri dan berkas kedua atas nama empat pimpinan DPRD Muba

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KPK Limpahkan Berkas Kasus Suap RABPD Muba ke PN Palembang
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Tim jaksa KPK yang melimpahkan berkas perkara kasus kasus dugaan suap RAPBD Mubake Pengadilan Tipikor PN Klas I Palembang, Kamis (25/2/2016). 

‪‪Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 2,56 miliar di dalam tas besar merah maron serta empat orang tersangka yaitu Bambang Karyanto, Adam Munandar (keduanya anggota DPRD Muba), Syamsudin Fei Kepala DPPKAD, dan Faysar Kepala Bappeda.

Bahkan keempat tersangka yang tertangkap OTT, telah menjalani masa hukuman di Rutan Pakjo Palembang setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas