Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Residivis Pencurian Ditangkap saat Bersama Istri Kedua

Dari interogasi, pelaku Joy akui pakai kalau beraksi selalu gonta-ganti mobil dengan cara meminjam mobil rental.

Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Residivis Pencurian Ditangkap saat Bersama Istri Kedua
Handover Tim Manguni Polda Sulut
Tim Manguni Polda Sulut berhasil menangkap residivis yang sering beraksi mencuri barang elektronik di beberapa tempat kos-kosan di sejumlah daerah di Sulawesi Utara. 

Laporan wartawan Tribun Manado, Ferdinand Ranti

TRIBUNNEWS.COM, MANADO  -  Tim Manguni Polda Sulut berhasil menangkap residivis yang sering beraksi mencuri barang elektronik di beberapa tempat kos-kosan di sejumlah daerah di Sulawesi Utara.

Saat beraksi, pelaku terekam melalui CCTV. Adanya informasi di sosmed Facebook Manguni Team123 bahwa sering terjadi pencurian di beberapa tempat kos-kosan.

Kerja keras Tim Manguni I membuahkan hasil. Di bawah pimpinan Wadantim Manguni AKP Iver Manoso, pelaku berhasil ditangkap di Desa Makalisung Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (23/2/2016).

JL alias Joy (38) warga Kokole Likupang Minut, yang baru bebas pada Agustus 2015, dengan kasus yang sama kembali berulah.

kronologis penangkapan, dari hasil analisa evaluasi penyelidikan cepat Tim Manguni mengarah pada seseorang yang ternyata Joy.

Sehingga Tim Manguni berupaya mendeteksi keberadaan residivis ini di beberapa lokasi di wilayah hukum Sulut dan akhirnya mengunci target di Desa Makalisung.

BERITA REKOMENDASI

Dengan kemampuan Manguni yang cepat, tepat senyap berhasil menyergap target Joy sedang bersama isteri ke-2 nya. Dia pun tak mengelak tanpa perlawanan mengakui perbuatannya.

Dari interogasi, pelaku Joy akui pakai kalau beraksi selalu gonta-ganti mobil dengan cara meminjam mobil rental.

"Saya sewa mobil kalau mau mengambil barang," katanya kepada petugas.

Kemudian pelaku menunjukkan tempat-tempat penjualan hp/laptop curiannya.

Seperti di counter pnjualan hp Airmadidi dan ditemukan 3 buah laptop dan 6 buah HP berbagai jenis.


Adapun TKP yang dilakukan pelaku
TKP Bitung;
1). curi HP + uang milik penumpang KM Pelni di pelabuhan bitung skitar 15 kali/15 bh HP, semuanya jenis Samsung.
2) curi HP samsung C1 di mess perusahaan PT Nabati bitung.
3).curi Laptop merk Asus didalam mobil yg parkir + uang 400 rb, di bitung.

TKP Manado;
1) curi hp samsung A5 & samsung Flip hitam putih dikost dekat kampus, LP tsb di polsek malalayang;
2) curi hp dirmh kost sario 2 kali, msg HP opo R1001 dan samsung galaxi mega (telah disita)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas