Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu, Kades Sukorejo Lamongan Aniaya Pemilik Kafe

Dibakar api cemburu, pelaku spontan marah -marah dan melabrak Ifa, termasuk kepada tamu laki-laki yang sedang menemani Ifa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Cemburu, Kades Sukorejo Lamongan Aniaya Pemilik Kafe
Warta kota
ILUSTRASI : Dianiaya 

Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Cemburu berat, Soleh Arifin, Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ngamuk.

Ia menganiaya Ifa (40), pemilik kafe di Lamongan dan merusak mobil milik Ifa.

Tak terima atas perlakuan sang kepala desa, Ifa memberanikan diri melapor ke Polsek Kota Lamongan.

“Pelaku dipanggil dan dimintai keterangan Senin (29/2/2016), Surat pemanggilan sebagai terlapor sudah dikirim,”ungkap Paur Subbag Humas, Ipda Raksan kepada Surya, Jumat (26/2/2016).

Terungkap, kejadiannya bermula Rabu (24/2/2016) sekitar pukul 16.00 WIB pelaku datang ke kafe milik Ifa. Soleh Arifin yang merasa sudah ‘sangat akrab’ dengan Ifa langsung nyelonong masuk ke room karaoke.

Dibakar api cemburu, pelaku spontan marah -marah dan melabrak Ifa, termasuk kepada tamu laki - laki yang sedang menemani Ifa.

Berita Rekomendasi

Tak sekedar melabrak dengan ucapan, Soleh Arifin bahkan menempeleng Ifa sebanyak dua kali, tepat ke pipi dan telinga korban yang mengakibatkan korban kesakitan.

Masih saja tak puas menganiaya Ifa, Kepala Desa Sukorejo ini kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak isi kafe atau depot yang ada karaokenya itu.

Dengan wajah merah padam, Soleh Arifin keluar dan diluar pelaku masih memendam amarah dan kembali melampiaskan kemarahannya merusak mobil Toyota Yaris nopol S 1970 JL milik korban Ifa menggunakan batu hingga semua kaca mobil pecah semua.

”Setelahnya pelaku begitu saja meninggalkan lokasi kejadian,”ungkap Raksan.

Akibat ulah kepala desa ini, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. Saat merusak, pelaku tidak melibatkan orang lain dan hanya dilakukan sendirian.

Menurut Raksan, insiden yang terjadi itu jelas karena dipicu api cemburu.

Korban melaporkan kejadiannya ke polisi, lanjut Raksan, Soleh Arifin tetap akan dimintai keterangan karena ini masuk ranah tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan.

Nah, pada saat masuk ke dalam room, Kades melihat Ifa sedang bernyanyi duet dengan seorang tamu laki – laki.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas