Dicakar Saat Tagih Hutang, Marlina Ngadu ke Polresta Palembang
Korban pun melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Marlina (33) warga Jalan Faqih Usman, Lorong Syailendra RT 28 Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU 1, Palembang menjadi korban penganiayaan oleh Neng, tetangganya sendiri.
Akibat kejadian tersebut, wajah Marlina mengalami luka lecet setelah dicakar oleh pelaku.
Korban pun melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.
Kepada petugas mengaduan, Marlina mengaku, awalnya sekitar pukul 12.00, Jumat (26/2/2016) Marlina bersama sang suami Mustaridin bermaksud hendak menagih hutang kepada ibu pelaku senilai Rp 500 ribu.
"Ketika saya datang keluarlah anaknya dan langsung mengejar. Sempat saya hindari, namun dikejarnya lagi sampai kami bergulat dan muka saya dicakar," ungkap Marlina saat melapor di Polresta Palembang.
Marlina mengaku, sudah satu bulan terakhir ibu pelaku meminjam uangnya itu dengan alasan untuk tambahan modal dagang.
"Tiap hari saya tagih, tapi ibunya itu selalu menghindar. Padahal uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari saya dan keluarga," katanya.
Sementara, Mustaridin suami korban yang melihat langsung kejadian tersebut tak mampu berbuat banyak meski istri keempatnya dianiaya pelaku.
"Karena perempuan sama perempuan, jadi saya tak berani melerai. Setelah ada ibu-ibu baru dipisah," kata Mustaridin.
Sementaran Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan laporan korban dengan nomor LP/B-538/ II/2016/Sumsel/Resta.
"Sudah diserahkan kepenyidik untuk didalami," ungkap Kasat.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.