Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Penjambret Handphone Pelajar

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam yang digunakan tersangka beraksi

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Ringkus Penjambret Handphone Pelajar
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Ahmad Rizal (37) usai menjambret di Jalan Kepondang, Kelurahan Susunan Baru, Jumat (26/2/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat dan warga menangkap Ahmad Rizal (37) usai menjambret di Jalan Kepondang, Kelurahan Susunan Baru.

Warga Kelurahan Hanura, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran ditangkap usai  menjambret seorang siswi.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, tersangka  menjambret handphone (HP) saat korban berada di  jalan.

"Usai menjambret, tersangka kami tangkap, dibantu masyarakat tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata dia, Jumat (26/2/2016).

Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki FU warna hitam yang digunakan tersangka beraksi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas