Sita Sabu Ekstasi dan Ganja, Kepala BNNP Babel: Ini Tidak Ada Harganya
Barang haram tersebut diamankan dari 4 bandar dari dua kasus berbeda.
Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Sebanyak 1299 butir ektasi, 76,25 gram sabu-sabu, 50 gram ganja yang diamankan oleh Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (BNN Babel) tidak ada harganya.
Ini dikatakan oleh Kepala BNN Babel Kombes (Pol) Artial saat press realese Jum'at (26/2/2016) menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan harga total narkoba yang disita.
"Ini tidak ada harganya semuanya sampah yang merusak bangsa ini," kata Kombes (Pol) Artial yang saat press release didampingi Kabid Pencegahan AKBP Iklas Gunawan.
Barang haram tersebut diamankan dari 4 bandar dari dua kasus berbeda.
Kasus pertama dengan tersangka Yanto dan Samsul Bahri dengan barang bukti 979 butir ektasi, 50 gram sabu sabu, 57 gram ganja.
Kedua tersangka dibekuk di Jalan Batin Tikal Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dengan asal narkoba dari Palembang.
Sedangkan kasus lainnya dengan tersangka Efreadi dan Suyatna barang bukti yang diamankan 320 butir ektasi dan 19,25 gram sabu sabu.
Narkoba dipasok dari Jakarta, jika sampai lolos beredar kemasyarakat maka ribuan orang akan menggunakannya. Hal inilah yang terus dicegah oleh BNN Babel.
"Makanya kita bilang itu tidak ada harganya mungkin bagi bandar, pengedar atau pemakai barang berharga," kata Kombes (Pol) Artial.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.