Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuh Dian Milenia, Wadiaman Zebua Diserahkan ke Kejari Batam

Wardiaman Zebua pelaku pembunuhan Dian Milenia (16) akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Batam, Jumat (26/2/2016).

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tersangka Pembunuh Dian Milenia, Wadiaman Zebua Diserahkan ke Kejari Batam
Tribun Batam/Eko Setiawan
Wardiaman saat pelimpahan tersangka dan barang bukti di Kejari Batam, Jumat (26/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah dinyatakan P21, Wardiaman Zebua pelaku pembunuhan Dian Milenia (16) akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Batam, Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pelimpahan tersebut juga disertai dengan berkas dan barang bukti.

Pantauan Tribun Batam (Tribunnews.com Network) di lapangan, penyerahan barang bukti tersebut dilakukan di ruangan Pidana Umum (Pidum) Kejari Batam.

Saat pelimpahan, Wardiaman juga didampingi penasehat hukumnya Utusan Sarumaha.

Selama hampir dua jam, penyerahan tersangka dan barang bukti masih berlangsung di ruangan tersebut.

Kasus ini menarik perhatian warga Batam selama ini. Tak heran, puluhan wartawan berkumpul di Kejari Batam semenjak pagi untuk menunggu kedatangan Wardiaman.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Ahmad Fuadi mengatakan berkas tersangka pembunuhan Dian Milenia Tresna Afifa alias Nia, sudah masuk tahap dua atau P21.

"Saat ini kita masih melakukan penyerahan barang bukti dan barang milik tersangka dari penyidik Polresta Barelang ke Kejari Batam," katanya.

Menurutnya, setelah dilimpahkan untuk kedua kalinya dan P19 sudah terpenuhi, berkas setera diperiksa dan sudah memenuhi kelengkapannya.

Kejari Batam akan melanjutkan tahap pemeriksaan tersangka dan pelimpahan alat-alat bukti, atau tahap dua. (Koe)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas