Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bogor Pecat Dirut PDAM Tirta Pakuan, Karyawan Sujud Syukur

Karyawan PDAM Tirta Pakuan sujud syukur setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengumumkan pemberhentian Untung Kurniadi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Wali Kota Bogor Pecat Dirut PDAM Tirta Pakuan, Karyawan Sujud Syukur
Tribun Bogor/Ardhi Sanjaya
Karyawan PDAM Tirta Pakuan sujud syukur setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya, memastikan telah memecat Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, Untung Kurniadi, Jumat (26/2/2016). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Karyawan PDAM Tirta Pakuan sujud syukur setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengumumkan pemberhentian Untung Kurniadi.

Bima sengaja menjalankan ibadah salat Jumat di Masjid PDAM Tirta Pakuan, Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/2/2016). Usai salat, Bima menyempatkan waktu berbincang dengan karyawan.

Karyawan berpelukan usai mendengarkan Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang mengatakan telah resmi memecat Dirut PDAM Tirta Pakuan, Untung Kurniadi, Jumat (26/2/2016). TRIBUNNEWSBOGOR.COM/ARDHI SANJAYA

"Selain memastikan pelayanan berjalan bagi konsumen, saya juga ingin memastikan hak karyawan tidak terganggu," kata Bima di depan ratusan karyawan PDAM Kota Bogor.

Soal aspirasi karyawan yang telah disampaikan selama tujuh hari ini, Bima memastikan telah merespon dan menindaklanjutinya sesuai aturan.

"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan telah memberhentikan Dirut PDAM secara defenitif. Keputusan ini diambil karena dirut tidak bisa menjalankan tugas dalam hal ini pembinaan karyawan," ujar Bima.

BERITA REKOMENDASI

Keputusan ini sudah diambil Bima sejak Selasa (23/2/2016), sedangkan surat Keputusan Wali Kota soal pemberhentian Dirut PDAM Tirta Pakuan, Untung Kurniadi, saat ini masih dalam proses pertimbangan di DPRD Kota Bogor.

Karyawan terharu setelah Wali Kota Bogor, Bima Arya, resmi memecat Dirut PDAM Tirta Pakuan, Untung Kurniadi, Jumat (26/2/2016). TRIBUNNEWSBOGOR.COM/ARDHI SANJAYA

"Ini mekanisme yang telah diatur oleh Perda," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

Selesai Wali Kota Bogor berbicara seperti itu dan meninggalkan kantor PDAM, para karyawan keluar dan melakukan sujud sukur sambil bersalaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas