Lagi Asyik Nyabu, Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda yaitu di Jln Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, dan Jln Salemo Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat kepolisian dari Polsek Rappocini meringkus empat kawanan sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sabtu (27/2/2016) sekitar pukul 04.50 Wita.
Keempat pelaku yaitu Heriansyah alias Heri (21), Rahmat Hidayat alias Damma (20), Syahril alias Calli (30), dan Aan Bahtiar (16).
Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda yaitu di Jln Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, dan Jln Salemo Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Saat Heri dan Damma ditangkap di Jln Rappocini, polisi menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang disimpan di saku celana kanan, yang diduga akan digunakan untuk beraksi.
Polisi yang dipimpin Dantim Aiptu Budisman, kemudian melakukan pengembangan dengan memburu dua orang rekan pelaku lainnya.
Petugas pun bergerak ke Jl Salemo dan kembali meringkus dua rekan pelaku yaitu Calli dan Aan.
Saat ditangkap keduanya diduga sedang menggelar pesta narkoba karena ditemukan alat hisap sabu di lokasi.
Keempatnya kemudian digiring ke Mapolsek Rappocini.
Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah badik, kunci letter T dua buah plat nomor kendaraan, dua buah STNK, dan satu butir peluru. (*)