Diki Ngaku Menjambret untuk Cari Uang Makan
Diki mengatakan, barang-barang rampasan milik korban dijual ke orang lain. Uang hasil penjualan itu, tutur dia dibagi dua dengan A.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Diki Priadi mengakui telah menjambret sebanyak 10 kali di wilayah Bandar Lampung. Diki mengatakan, beraksi bersama satu rekannya A.
“Saya yang bawa motor. Si A yang ambil barang korban,” ujar dia, Minggu (28/2/2016).
Diki mengutarakan, mereka mengendarai sepeda motor mencari korban. Saat melihat korban yang membawa tas di atas motor, Diki dan A beraksi.
“Kami ikuti dulu motor korban. Sampai di tempat sepi baru kami rampas tasnya,” kata Diki.
Diki mengatakan, barang-barang rampasan milik korban dijual ke orang lain. Uang hasil penjualan itu, tutur dia dibagi dua dengan A.
“Uangnya saya pakai untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Diberitakan, petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap tersangka jambret bernama Diki Priadi (24). Polisi menangkap Diki di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa. Diki ditengarai sudah 10 kali melakukan penjambretan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.