Hasil Nodong untuk Pesta Sabu
Hendra juga mengatakan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan mereka untuk membeli sabu dan digunakannya secara bersama-sama.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terlibat kasus penodongan yang terjadi beberapa waktu yang lalu, membuat Hendra (30), warga Jalan Ratu Sianom Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) II harus berurusan dengan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polresta Palembang.
Hendra diamankan saat berada dikediamannya, Sabtu (27/2/2016) sore yang lalu.
Menurut Kanit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang, AKP Robert P Sihombing mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula berkat nyanyian dua pelaku lain, yakni Syaiful dan Ariadi yang sebelumnya sudah diamankan dan menjalankan proses hukum di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo.
Mereka terlibat kasus penodongan dengan korban Eko Saputra Pratama (21) warga yang tinggal di desa Muara Kelingi Kelurahan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, Jumat (13/11/2015) yang lalu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT I.
Saat Eko dan rekannya Frans hendak mencari neneknya yang hilang di kawasan pasar Cinde, mereka dihadang dan ditodong menggunakan pisau oleh Hendra dan memaksa meminta uang untuk dibelikan minuman keras (miras).
Tak hanya sampai disitu, Eko pun lantas diajak ke kediaman Syaiful. Disana sudah ada Syaiful dan Ariadi yang menunggu, serta langsung memukuli Eko.
Tak hanya memukuli, para pelakupun lantas mengambil handphone (hp), baju kemeja, celana jeans, serta kalung dan anting milik Eko.
"Dua rekannya yang lain sudah diamankan, sementara Hendra ini sempat menghilang ketika dilakukan pengejaran. Hendra akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegas Robert saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2016)
Sementara Hendra saat diamankan hanya bisa tertunduk. Ia mengaku tak ikut-ikut dalam aksi penodongan tersebut. Meski demikian, Hendra tak membantah jika ia ikut menikmati hasil dari aksi kejahatan tersebut.
"Waktu kejadian saya di minimarket pak, saya tidak melihat aksi mereka," ujar pria yang tubuhnya dipenuhi tato ini.
Hendra juga mengatakan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan mereka untuk membeli sabu dan digunakannya secara bersama-sama.
"Kan cuma dapat hp butut pak, ditukar sabu dengan bandar di kawasan 12 Ilir, dipakai mabuk bareng-bareng," terang pria yang merupakan residivis kasus ini.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.