Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Untung Rp 2000, Kakak Beradik Jual Obat Daftar G

Sandi mengatakan ia dan kakaknya hanya disuruh untuk menjual oleh seseorang yang hingga kini masih jadi buronan aparat kepolisian di Makassar.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Demi Untung Rp 2000, Kakak Beradik Jual Obat Daftar G
TRIBUN TIMUR/Fahrizal Syam
Ribuan butir obat daftar G ditampilkan petugas saat menggelar ekspose hasil tangkapan obat daftar G, di Mapolrestabes Makassar, Jln Ahmad Yani Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  -  Sebanyak 17 tersangka pengedar obat-obatan yang masuk daftar G berhasil diamankan oleh Polrestabes Makassar dalam operasi yang digelar sejak Jumat (26/2/2016).

Para tersangka beserta barang bukti sebanyak 11.222 butir obat daftar G diekspose oleh Polrestabes Makassar, Senin (29/2/2016) di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari ke-17 tersangka dua di antaranya masih bersaudara yaitu Sandi (16) dan Karmin.

Keduanya tertangkap saat sedang mengedarkan obat-obatan terlarang tersebut di sekitar Jln Batua, Makassar.

Sandi mengatakan ia dan kakaknya hanya disuruh untuk menjual oleh seseorang yang hingga kini masih jadi buronan aparat kepolisian di Makassar.

Dari hasil menjualnya itu, ia memperoleh keuntungan Rp 2000 untuk setiap bungkus yang ia jual.

Berita Rekomendasi

"Saya hanya disuruh jual pak, untungnya 2 ribu per bungkus," kata Sandi yang masih berstatus sebagi pelajar SMP ini.

Selain mengedarkan obat daftar G ke teman-temannya, Sandi bersama kakaknya juga mengaku terkadang mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

"Saya kadang juga pakai itu Pak kalo mau berolahraga, supaya tidak capek," ungkap dia.

Sementara itu Karmin mengaku memakai obat itu kalau akan bekerja. Keduanya mengaku tak merasa lelah jika mengonsumsi obat tersebut ketika akan beraktivitas. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas