Dituding Lakukan Pungli, Lurah Ini Diadukan ke DPRD Kota Manado
Puluhan warga diterima anggota DPRD Manado yakni Stendy Tamo, Roy Maramis, Anita De Blouwe dan Viktor Polii
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Puluhan warga Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang menyambangi kantor DPRD Kota Manado, Senin (29/2/2016).
Puluhan warga diterima anggota DPRD Manado yakni Stendy Tamo, Roy Maramis, Anita De Blouwe dan Viktor Polii.
Warga mengeluhkan tindakan oknum lurah yang suka melakukan pungutan liar.
Bukan hanya oknum lurah, melainkan ada oknum kepala lingkungan (Pala) II, yang terpilih tidak sesuai kriteria.
Pala yang terpilih tidak sesuai kriteria karena hanya ngekos atau tinggal belum lama dan warga tidak mengenalinya.
Walah seorang warga yakni, Wens Boyangam mengaku menyayangkan tindakan lurah dan minta diganti karena sesuai harapan warga.
Menurut Roy Maramis, warga harus ada bukti mengenai pungutan dari lurah bersangkutan agar mempunyai bukti untuk direkom ke Pemerintah Kota.
"Apakah ada korban pungli yang ikut hadir disini? Kalau ada bukti silahkan serahkan pada kami," Kata Maramis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.