Fredi Aniaya Bayi Kembarnya Sejak Dua Bulan Lalu
Menurut Mardiaz, penyidik masih mendalami apakah penganiayaan ini turut melibatkan ibu sang bayi bernama Neni Lusiana (27).
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus tewasnya salah satu bayi kembar yang dianiaya ayah kandung bayi bernama Fredi alias Ali (30) kini ditangani penyidik Unit Reserse Polsekta Sunggal.
Setelah diselidiki, diketahui bahwa kasus penganiayaan ini tidak hanya sekali terjadi.
"Berdasarkan penyelidikan sementara, kasus penganiayaan ini berjalan sejak dua bulan yang lalu. Kemudian, yang paling parah ini terjadi kemarin," kata Kepala Kepolisian Resort Kota Medan, Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto, Selasa (1/3/2016) siang.
Menurut Mardiaz, penyidik masih mendalami apakah penganiayaan ini turut melibatkan ibu sang bayi bernama Neni Lusiana (27).
Pasalnya, saat polisi hendak mengamankan tersangka, Neni menghalang-halangi petugas.
"Untuk istrinya, nanti akan kami dalami. Dalam kasus ini, kami telah memeriksa empat orang saksi," ungkap Mardiaz.
Ia menjelaskan, tersangka Fredi alias Ali bisa dikenakan pasal berlapis. Pertama, tersangka bisa disangkakan dengan Undang-undang kekerasan dalam rumahtangga.
"Pasal yang kedua, tersangka kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak," ujar Mardiaz. (ray/tribun-medan.com)