Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

N Dua Kali Melarikan Diri dari Rumah Karena Tak Kuat Dianiaya Orangtuanya

N (11), bocah yang menjadi korban penganiayaan ibu kandung dan ayah tirinya ini, ternyata sudah dua kali melarikan diri dari rumah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in N Dua Kali Melarikan Diri dari Rumah Karena Tak Kuat Dianiaya Orangtuanya
TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA
Eko Wuryanto dan sutriah, pelaku penganiayaan terhadap anaknya sendiri saat diamankan di Mapolsekta Tanjungkarang Barat, Selasa (1/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - N (11), bocah yang menjadi korban penganiayaan ibu kandung dan ayah tirinya ini, ternyata sudah dua kali melarikan diri dari rumah.

Sutinah, bibi N, mengatakan, N pernah melarikan diri dari rumah pada 2014 lalu.

N melarikan diri ke rumah warga di daerah Kemiling. Warga yang menemukan menanyakan N tentang keluarganya.

“N bilang keluarganya Sutinah. Akhirnya warga mencari tempat tinggal saya. Mereka lalu menyerahkan ke saya,” kata Sutinah.

Sutinah mengatakan, N kembali mengulangi perbuatannya dengan melarikan diri dari rumah karena sudah sangat tersiksa tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya.

Sutinah dan Eko tinggal berdekatan. Rumah Sutinah berada di depan rumah Eko dan Sutriah.

Rekomendasi Untuk Anda

Biarpun dekat, Sutinah mengaku tidak pernah berkunjung ke rumah Eko. Ini dikarenakan Eko tidak memperbolehkan dirinya main ke rumahnya.

“Eko juga melarang Sutriah main ke rumah saya,” kata Sutinah, kakak Sutriah.

Eko dan Sutriah ditangkap petugas Polsek Tanjungkarang Barat karena menganiaya anaknya N.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas