Pengrusakan Kios Tanjunguma Libatkan Anggota Ormas, Empat Tersangka Ditangkap
Polisi sudah mengamnkan empat orang tersangka pengrusakan barang dikawasan Tanjunguma, masing-masing tersangka berinisial W. G, D, Ds.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
![Pengrusakan Kios Tanjunguma Libatkan Anggota Ormas, Empat Tersangka Ditangkap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-pengrusakan_20160301_185847.jpg)
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polisi sudah mengamnkan empat orang tersangka pengrusakan barang dikawasan Tanjunguma, masing-masing tersangka berinisial W. G, D, Ds.
Pengrusakan tersbut terjadi pada, Minggu (28/2/2016) lalu. Dari empat orang tersangka, tiga diantaranya tergabung dalam sebuah Organisasi Masyarak (Ormas)
Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Dasta Analis mengatakan, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa mereka diminta untuk membongkar kios tersebut oleh pemilik lahan.
"Memang mereka dari ormas. Dari pengakuanya keluarga mereka meminta tolong untuk membubarkan para pedagang yang berjualan diatas lahan mereka. Karena tidak mau, mereka melakukanya secara paksa," sebut Desta menerangkan, Selasa (1/3/2016).
Sejauh ini, memang ada perselisihan antara pemilik lahan. Sebab, status lahan untuk semantara ini masih tumpang tindih.
"Kemaren korban membuat laporan kepada kita karena adanya pengrusakan di kios mereka. Atas dasar itu mereka kita amankan," sambungnya lagi.
Ditanyakan, apakah orang yang menyuruh untuk melakukan pengrusakan kios sudah ditahan, menurut Deta belum. Karena pihak polisi masih memeriksa empat orang ini.
"Nanti akan kita dalami lagi, kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap orang ini," sambungnya.
Sementara itu, pihak keluarga tersangka sejauh ini mengupayakan agar keempat orang yang ditangkap bisa ditangguhkan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, itu merupakan hak masing-masing tersangka.
"Itu hak mereka untuk meminta penangguhan. Namun dikabulkan apa tidak tentunya butuh proses," tukasnya. (Koe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.