TNI AU Gagalkan Masuknya 400 Gram Sabu Asal Malaysia
TNI AU dari Lanud Singkawang II Bengkayang berhasil menangkap dua warga yang memiliki narkoba
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BENGKAYANG - Polisi Militer (Pom) TNI AU dari Lanud Singkawang II Bengkayang berhasil menangkap dua warga yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan obat penenang asal Malaysia di Jl Raya Sanggau Ledo, Bengkayang pada Minggu (28/2/2016) sore sekitar pukul 16.45 WIB.
Kedua warga tersebut diketahui bernama Sagita (45) dan Heri Anwari (31) tertangkap oleh aparat POM TNI AU saat mengendarai mobil sedan Toyota Vios warna hitam berpelat nomor polisi KB 483 AK
Mereka tertangkap lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 400 gram yang telah dikemas 16 paket dan 21 butir pil penenang yang diakuinya mereka bawa dari Malaysia yang rencananya dibawa ke Pontianak.
Komandan Lanud Singkawang II Bengkayang, Letkol Pnb Sumantri Hidayat menuturkan warga yang tertangkap oleh POM TNI AU Lanud Singkawang II saat sedang mengelar operasi yang telah dilaksanakan sejak sekitar 1 bulan lalu.
"Saat ini kedua warga sudah kita serahkan kepada pihak berwenang yakni BNN, dan informasinya hari ini keduanya beserta barang bukti telah di bawa ke BNN di Pontianak untuk menjalani proses lebih lanjut," ungkap Danlanud, Senin (29/2/2016).
Dia mengatakan, kedua warga tersebut terjaring razia yang digelar oleh Pom TNI AU, setelah terjaring keduanya langsung diamankan ke Satpom AU untuk dimintai keterangan.(Hadi Sudirmansyah)