Dua Pria Ditangkap Polisi Usai Terobos Traffic Light
Personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Lhokseumawe, berhasil menangkap dua pria yang diduga memiliki ekstasi.
Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Masrizal
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Lhokseumawe, berhasil menangkap dua pria yang diduga memiliki ekstasi, Rabu (2/3/2016) pagi.
Penangkapan ini berawal ketika mobil jenis Jazz yang dikendarai dua pria menerobos traffic light yang kala itu sedang menyala lampu merah di Simpang Taman Riyadah.
Kedua pria tersebut adalah Fa (34) dan Id (34), warga Bireuen.
Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil menemukan satu butir pil ekstasi dan selembar kertas bertuliskan rekapan nilai uang dengan jumlah puluhan juta rupiah.
"Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono, melalui Kasat Lantas AKP Joko Kusumadinata.