Nah Lho! Kesaksian Pasutri Penganiaya Anak Berbeda
Setelah itu, tutur Sutriah, Eko mengambil gunting mencukur habis rambut N. Namun Eko membantah keterangan Sutriah.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, ada keterangan berbeda antara pasangan suami istri Eko dan Sutriah dengan anaknya N.
Perbedaan keterangan itu, kata dia, mengenai cara penganiayaan.
"Bahkan ada beberapa keterangan Eko dan sutriah yang tidak sesuai," ujar Dery, Rabu (2/3/2016).
Satu perbedaan itu diantaranya adalah mengenai cukur rambut.
"Orangtuanya saling lempar mengenai siapa yang mencukur rambut korban," kata Dery.
Sutriah mengaku awalnya ia mencukur rambut anaknya secara paksa si bagian poni.
Setelah itu, tutur Sutriah, Eko mengambil gunting mencukur habis rambut N. Namun Eko membantah keterangan Sutriah.
Diberitakan, petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menyiksa anaknya masih berumur 11 tahun. Mereka adalah Eko Wuryanto dan Sutriah.
Eko adalah bapak tiri korban sedangkan Sutriah adalah ibu kandung korban.
Pasangan ini menyiksa anaknya memakai alat-alat seperti tang, pisau, kursi plastik, sapu. Kasus ini akan diekspose di Polresta Bandar Lampung, Selasa (1/3/2016).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.