Polisi Kejar Pemasok Sabu yang Diselundupkan Ira ke Dalam Lapas Kedungpane
Ira sebelumnya diamankan petugas Lapas Kedungpane lantaran kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat lima gram ke dalam lapas.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
![Polisi Kejar Pemasok Sabu yang Diselundupkan Ira ke Dalam Lapas Kedungpane](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyelundup-sabu_20160301_190622.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Ira Ikayanti (24) warga Klipang, Tembalang, Kota Semarang, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ngaliyan.
Ira sebelumnya diamankan petugas Lapas Kedungpane lantaran kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat lima gram ke dalam lapas.
Sabu itu rencananya akan diberikan kepada narapidana narkotika bernama Kadar Sulistyo.
Selain Ira, Kadar Sulistyo juga diperiksa intensif oleh penyidik Polsek Ngaliyan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan, pihaknya masih mengembangkan keterangan kedua orang tersebut.
"Masih diselidiki Polsek Ngaliyan, sementara ini perempuan dan napi masih dimintai keterangan untuk pengembangan," kata Burhanudin, Rabu (2/3/2016).
Dari keterangan kedua orang (Ira dan Kadar) ini nanti akan mengembang ke pemasok sabu yang dipesan oleh Kadar dan diantar oleh Ira.
"Kami kembangkan keterangannya untuk mengetahui siapa pemasoknya," kata Burhanudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengunjung Lapas Kedungpane Semarang diamankan petugas lapas, Selasa (1/3/2016).
Wanita bernama Ira Ikayanti (24) diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane.
Ira menyembunyikan sabu seberat lima gram itu di sandal yang dikenakannya.
Kabid Kamtib Lapas Kedungpane, Ahmad Hardi, mengatakan, Ira datang ke Lapas Kedungpane sekitar pukul 09.30.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.